Kamis, 09 Juli 2009

KENDALA IPTV DI INDONESIA

KENDALA IPTV DI INDONESIA

Dari sisi bisnis, IPTV memiliki prospek yang cukup menjanjikan mengingat jumlah pengguna broadband makin meningkat. Jumlah pelanggan IPTV sampai akhir 2007 tercatat sudah mencapai 13,4 juta di seluruh dunia. Pada 2010, menurut lembaga riset Amerika Gartner, diperkirakan lebih dari 48 juta rumah tangga di seluruh dunia akan ikut menggunakan IPTV. IPTV mendistribusikan layanan televisi sama seperti halnya teresterial, satelit atau televisi kabel alternatif. Bedanya, pada IPTV, konten dapat disesuaikan dan interaktif dengan kemampuan high-definition TV.
Internet protocol television atau IPTV saat ini sudah banyak diaplikasikan di luar negeri. Namun, untuk dipasarkan di Indonesia masih terganjal proses regulasi dan kesiapan infrastruktur.
Sampai saat ini pemerintah Indonesia belum secara jelas menetapkan regulasi IPTV. Sebab, IPTV bisa masuk ke dalam tiga kategori, yakni :
1) Dari sisi kemampuan, IPTV masuk dalam kategori industri telekomunikasi,
2) Dari konten masuk dalam kategori penyiaran,
3) Dari sisi teknologi masuk dalam kategori internet.
Regulasi IPTV masih belum jelas, pemerintah belum memutuskan akan memasukkan industri ini ke kategori yang mana. Ketidakjelasan regulasi inilah, yang menyebabkan operator-operator telekomunikasi masih enggan menerapkan IPTV di Indonesia karena untuk mengembangkannya diperlukan biaya infrastruktur yang besar pula. Dengan adanya regulasi yang jelas, para pelaku atau operator penyelenggara mempunyai pijakan yang tepat dalam berbisnis.
Selain regulasi, kesiapan infrastruktur juga menjadi salah satu kendala penerapan IPTV di Indonesia. Pasalnya, IPTV memanfaatkan jaingan broadband via internet protocol (IP) dan membutuhkan bandwidth yang besar dengan kualitas gambar mulus dan tidak patah-patah. Infrastruktur yang direkomendasikan oleh Ericsson untuk menggelar IPTV bahwasannya setiap pelanggan harus mendapat akses internet (memerlukan wire atau sambungan) internet dengan kecepatan minimal sebesar 12 Mbps per channel..
Pengguna IPTV sendiri harus ditunjang oleh sebuah alat yang dinamakan set top box (STB) yang fungsinya sebagai interface antara pelanggan dan sistem. User bisa menggunakan remote untuk mengontrol sistem yang ada di STB yang menyerupai dekoder. Pada set top box-nya sendiri terdapat satu Java Virtual Machine, recorder, internet browser, chatting, serta harddisk.
Kalaupun ada yang menyebutkan bahwa IPTV telah ada pada beberapa hotel di Jakarta maupun di Bandara Soekarno-Hatta, layanan IPTV yang didefinisikan oleh perusahaan Ericsson sama sekali berbeda. Mereka menamakan apa yang telah ada di bandara Soekartno Hatta maupun di beberapa hotel di Jakarta dengan multimedia booth. Hal itulah yang sebenarnya terpasang di Bandara Soekarno-Hatta. Karena IPTV yang ada di Bandara Soekarno-Hatta semata-mata hanya mengirimkan gambar melalui IP (Internet Protocol) dan tidak seperti definisi IPTV Ericsson.
IPTV juga berbeda dengan web TV. Untuk IPTV membutuhkan bandwidth yang besar dengan kualitas gambar mulus dan tidak patah-patah. Sedangkan web TV hanya membutuhkan bandwidth kecil sekitar 128 Kbps dan kualitas gambar lebih rendah.
IPTV minimal dilengkapi dengan STB yang dilengkapi internet protocol multimedia system (IMS) yang mengombinasikan antara mobile internet dan konten broadcast. Untuk infrastruktur yang direkomendasikan oleh Ericsson, setiap pelanggan harus mendapat akses internet dengan kecepatan minimal 12 Mbps.
Di luar negeri tarif pengguna IPTV tidak jauh berbeda dengan TV kabel, karena nantinya IPTV juga diharapkan akan bersaing dengan TV kabel. IPTV tidak hanya dapat mengatur kanal yang boleh dilihat atau tidak namun juga dapat memberikan alert (peringatan) kepada pengguna mengenai jadwal televisi melalui ponsel. Pengguna juga dapat mengatur perekaman acara yang diinginkan lebih bebas. Untuk pembayarannya bisa berupa billing, pascabayar atau bisa juga prepaid atau prabayar.
Di dunia sampai saat ini sudah ada sekitar 4 juta pemakai IPTV di Amerika, Eropa, dan sebagian Asia. Untuk saat ini, sebenarnya belum ada standardisasi set top box karena sampai sekarang STB masih disesuaikan dengan sistem yang ada di negara yang menyelenggarakan IPTV.
Karena itu diselenggarakan IPTV forum di mana Ericsson selaku pemrakarsanya. Ke depan semoga ada standardisasi STB sehingga menjadi kompatibel dengan semua sistem. Pembautan STB juga memungkinkan dengan menjalin kerja sama dengan vendor lokal.

UJIAN AKHIR SEMESTER
Mata Kuliah Teknologi Komunikasi
Jururan Ilmu Komunikasi FISIP UNSOED
Dosen pengampu : Edi Santoso, M.Si
Kamis, 9 Juli 2009
Tepy Oktari F1C007001

SOAL dan JAWABAN:
1. Jelaskan pandangan manusia terhadap teknologi, khususnya teknologi komunikasi, berdasarkan perspektif determenisme teknologi dan konstruksi sosial teknologi!
Teori McLuhan yang terkenal adalah determinisme teknologi. Maksudnya adalah penemuan atau perkembangan teknologi komunikasi itulah yang sebenarnya yang mengubah kebudayaan manusia, atau dengan kata lain pandangan ini meletakan bahwa teknologilah yang menjadi faktor penentu utama dari perubahan-perubahan sosial yang terjadi dengan kata lain pula, konsep atau teori ini sangat mendewakan teknologi. Jika Karl Marx berasumsi bahwa sejarah ditentukan oleh kekuatan produksi, maka menurut McLuhan eksistensi manusia ditentukan oleh perubahan mode komunikasi.
Pandangan manusia terhadap teknologi, khususnya teknologi komunikasi, berdasarkan perpektif determenisme teknologi, yakni teknologi merupakan “the extension of man” atau perpanjangan tangan [indera] manusia. Dengan demikian, teknologi mempermudah apa yang indera manusia tidak mampu menjangkaunya. Jika dikaitkan dengan teknologi komunikasi maka, konsep determenisme teknologi ini lebih memperpendek jarak juga waktu yang dipakai manusia pada umumnya.
Diibaratkan dengan contoh, seorang atasan misalnya sekarang bisa saja menghubungi bawahannya yang berada jauh beberapa ratus kilometer [sebut saja yang satu di pulau Jawa yang satu di Pulau Bali] untuk mengerjakan sesuatu yang mendesak di cabang perusahaannya, yang jika melakukan perjalanan akan memakan waktu. Selain dari segi keefisienan waktu, efisiensi biaya atau secara finansial lebih hemat karena mungkin apa yang kita keluar lebih cheaper atau lebih murah, yakni dengan membayar pulsa daripada melakukan perjalanan lewat angkutan transportasi.
Lewat contoh tersebut terlihat kebenaran konsep determenisme teknologi dari Mc Luhan yang menyebutkan bahwa teknologi merupakan perpanjangan indera manusia. Kita tidak harus hadir atau bertemu langsung dengan orang lain atau ada jeda waktu untuk kita berkomunikasi dengan orang yang kita kehendaki. Lewat teknologi komunikasi, kita memperpendek jarak, dan menghemat waktu. Dengan kata lain, memperpanjang mata, telinga, dan alat inderawi lain dari manuisa yang memungkinkan untuk diperpanjang daya jangkaunya.
Selain determenisme teknologi dari Mc Luhan, pemahaman relasi antara teknologi dan masyarakat juga dapat mengacu pada apa yang ditawarkan oleh sosiolog teknologi seperti Wiebe Bijker, Trevor Pinch, dan John Law dengan apa yang mereka sebut sebagai konstruksi sosial teknologi (social construction of technology). Konsep ini memahami teknologi sebagai produk sosial karena teknologi tersebut dihasilkan melalui negosiasi dan interaksi yang terjadi dalam suatu sistem sosial. Inti dari konstruksi sosial teknologi adalah bahwa perkembangan teknologi bukanlah linear seperti yang dianut dalam determinisme teknologi, melainkan jauh lebih kompleks dan sangat beragam mengikuti keberagaman sistem sosial yang ada, dengan kata lain konsep konstruksi sosial ini bertolak belakang dengan konsep sebelumnya yaitu determenisme teknologi.
Pemahaman bahwa teknologi dikonstruksi secara sosial membuka pandangan kita bahwa teknologi Barat bukanlah satu-satunya bentuk teknologi yang dapat dibangun oleh peradaban manusia. Teknologi Barat hanyalah salah satu dari sekian banyak alternatif bentuk sistem teknologi yang dapat dibangun oleh manusia sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Pengembangan teknologi yang semata-mata beorientasi pada teknologi Barat justru menyangkal keberagaman sistem sosial dan kreativitas manusia dalam menghasilkan artefak-artefak teknologis yang bermanfaat.

2. Kasus pencemaran nama baik melalui internet yang melibatkan Prita Mulyasari menjadi perhatian nasional. Coba anda analisis kasus Prita, berdasarkan prinsisp etika dan regulasi terkait (UU ITE)!
Kasus pencemaran nama baik melalui internet yang melibatkan Prita Mulyasari menjadi perhatian nasional. Jika kasus tersebut dianalisis berdasarkan prinsip etika dan regulasi terkait [UU ITE], yakni termasuk Libel.
Libel adalah suatu ekspresi yang bisa menghancurkan reputasi seseorang dalam masyarakat, yang menyebabkan diasosiasi antara orang tersebut dengan masyarakat, atau penyerangan karakter atau kemampuan profesional seseorang. Dalam kasus ini, ada dua istilah yang cukup penting untuk diketahui: Publisher disebut juga originator secara hukum bertanggungjawab atas tindakan pencemaran nama baik. Distributor tidak bertanggungjawab secara hukum karena pencemaran nama baik itu dilakukan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan distributor tersebut. Namun demikian, apabila sebuah layanan online menyadari dan mengetahui adanya pencemaran nama baik yang dilakukan dengan sengaja dan justru menerbitkannya terus menerus, berarti layanan tersebut juga harus bertanggungjawab. Singkatnya, Libel adalah suatu tindakan penghinaan atau pencemaran nama baik
Prita dijerat dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.”
Serta ancaman pidana pada pasal 42 UU ITE yang berbunyi, “(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”
Pengertian menghina atau penghinaan tersebutlah yang merupakan sumber malapetaka. Perbedaan seseorang dalam mengartikan suatu perbuatan atau perkataan yang dapat dianggap sebagai “penghinaan” adalah sumber malapetaka, apalagi bila sudah dikaitkan dengan hukum positif. Sebenarnya arti “menghina” sehingga seseorang merasa “terhina” adalah sangat relatif sifatnya, tentunya didasari kultur masyarakat tertentu. Seorang Indonesia akan sangat terhina bila dipegang kepalanya, lain halnya dengan budaya barat yang menganggap adalah ungkapan simpati apabila mengelus kepala seseorang.
Arti menghina sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu :
meng·hi·na merendahkan; memandang rendah (hina, tidak penting): ia sering ~
kedudukan orang tuanya; memburukkan nama baik orang; menyinggung
perasaan orang (spt memaki-maki, menistakan): tulisannya dl surat
kabar itu dipandang ~ kepala kantor itu;
meng·hi·na·kan menghina;
hi·na-meng·hi·na·kan saling menghina; saling memburukkan nama baik;
ter·hi·na dihinakan; direndahkan: ia merasa ~ dicaci maki di depan kawan-
kawannya;
hi·na·an cercaan; nistaan;
peng·hi·na·an proses, cara, perbuatan menghina(kan); menistakan: ~ yg dilontarkan
kepadanya betul-betul keterlaluan; ~ lisan Kom pencemaran thd nama
baik seseorang yg dilakukan secara lisan; thd pengadilan Kom publikasi
pemberitaan atau komentar dl surat kabar yg dapat merintangi jalannya
pengadilan yg sedang berlangsung;
Demikian juga arti menghina sesuai yang tertulis dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP):
Pasal 310 (1) Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.
Pasal 312 Pembuktian akan kebenaran tuduhan hanya dibolehkan dalam hal-hal berikut : (1) Apabila hakim memandang perlu untuk memeriksa kebenaran itu guna menimbang keterangan terdakwa, bahwa perbuatan dilakukan demi kepentingan umum, atau karena terpaksa untuk membela diri.
Dari beberapa pengertian di atas terlihat dalam KUHP bahwa yang dimaksudkan “penghinaan” tidak serta merta dipandang sebagai suatu “kejahatan”, namun dalam sidang pengadilan diberi kesempatan oleh Hakim terhadap terdakwa untuk membuktikan bahwa perkataan itu “benar” sehingga tidak dianggap sebagai “menghina”, yang jelas terlihat ancaman hukumannya pun ringan seperti dalam pasal 310 KUHP “hanya” diancam 9 bulan, dan bila disiarkan, misalnya dalam koran atau majalah atau TV diancam dengan hukuman 1 tahun 4 bulan.
Pada awalnya kepolisian hanya menjerat PRITA dengan pasal penghinaan seperti tercantum pasal 310 KUHP, namun pada saat berkas dikirim ke Kejaksaan, berkas dikembalikan disertai PETUNJUK jaksa untuk menambahkan ancaman hukum sebagaimana pasal 27 (3) UU ITE, polisi kemudian memperbaiki berkas dan mengirim kembali ke kejaksaan, dan oleh kejaksaan sudah dianggap sempurna sehingga dilakukan tahap selanjutnya, yakni Pengiriman Tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, dan serta merta tugas dan tanggung jawab sudah beralih dari Kepolisian kepada Kejaksaan, untuk dilakukan Tahap Penuntutan oleh Kejaksaan, pada awalnya tidak dilakukan penahanan oleh Kepolisian, namun setelah PRITA berada di tangan Kejaksaan baru dilakukan penahanan.
Ada 2 syarat seseorang dapat ditahan dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) :
Syarat Obyektif
Pasal 21 KUHAP : (4) Penahanan tersebut hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pembenian bantuan dalam tindak pidana tersebut dalam hal tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Syarat Subyektif
Pasal 21 : (1) Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.


3. Diskusi para pengelola media belakangan ini berkisar pada tren konvergensi. Salah satu kemungkinan yang terjadi adalah paperless. Bagaimana menurut pendapat anda, apakah memang akan terjadi era tanpa kertas? Jelaskan!
Diskusi para pengelola media belakangan ini berkisar pada tren konvergensi. Konvergensi disini diartikan pada konvergensi teknologi, yakni dengan hanya satu alat dapat dipakai untuk banyak hal, atau dengan kata lain multi fungsi. Sebagai contoh, PDA dapat dipakai untuk alat komunikasi (telpon), juga alat pemutar musik (MP3), juga sebagai memo atau catatan-catatan untuk membuat agenda dan sebagainya. Kedua fungsi selain sebagai alat komunikasi, yakni untuk pemutar lagu atau musik, dan membuat tulisan-tulisan atau mengetik kata-kata dan kalimat untuk menjadi sebuah tulisan yang nantinya berupa memo atau agenda pada awalanya hanya bisa dilakuakan komputer.
Salah satu kemungkinan yang terjadi akibat adanya tren konvergensi adalah paperless. Saat ini, keberadaan kertas mulai tergeser, seiring dengan semakin canggihnya tekhnologi mutakhir. Hal ini dapat dibuktikan bahwa keberadaan buku mulai tergeser dengan khadiran e-book, surat terganti dengan e-mail, untuk menulis pada blog, untuk menggambar pada womic.
Menurut pendapat saya hal tersebut mungkin saja terjadi namun tidak secara utuh, artinya kertas tidak akan benar-benar hilang (tidak dipakai), walau bagaimanapun paper (kertas) masih menjadi barang yang berharga untuk beberapa kasus. Ada beberapa hal yang tidak bisa menggantikan sebuah kertas. Pemakaian seperti penyebaran kuesioner dan bukti transaksi, dan lain sebagainya saya rasa masih diperlukan, dan terasa lebih valid dan relibel.
Tidak semua yang “digital” lebih baik dari pada “konvensional”. Manipulasi data, pelanggaran hak cipta dan beberapa kasus lainnya lebih riskan terdapat dalam “digitalisasi” atau “kertas elektronik (digital)” daripada kertas konvensional (kertas yang benar-benar kertas).
Konsep Paperless dalam pengertian saya adalah mengurangi pemakaian kertas, bukan meniadakan pemakaian kertas sama sekali. Jadi tidak menerjemahkan Paperless = “Bebas Kertas”. Karena idealnya, adalah hampir tidak mungkin untuk tidak mempergunakan kertas sama sekali seperti untuk kantor ataupun sekolah, riset, bisnis, dan sebagainya.

4. Jelaskan implikasi hadirnya teknologi satelit?
Salah satu dari teknologi komunikasi yang kini berkembang dan membantu perkembangan masyarakat dunia, yakni satelit. Teknologi satu ini adalah teknologi pertama yang telah membuat jarak yang jauh dan jangkauan daerah yang luas menjadi tidak berarti. Satelit telah membuat jangkauan komunikasi manusia menjadi luas. Jangkauan satelit yang luas membuat arus komunikasi manusia antara satu belahan ke belahan dunia lain lebih lancar.
Sebenarnya implikasi yang diperoleh dari hadirnya teknologi satelit secara umum adalah adanya “kemudahan”. Kemudahan disini dikembalikan pada jenis-jenis satelit yang ada beserta fungsi-fungsinya. Jika pada satelit komunikasi maka akan mempermudah proses komunikasi seperti sekarang dengan adanya mobile phone tidak lagi sekedar telpon kabel seperti dulu, dan sebagainya.
Beberapa diantara jenis satelit adalah sebagai berikut :
1) Satelit Astronomi
2) Satelit Komunikasi
3) Satelit Pengamat Bumi
4) Satelit Navigasi
5) Satelit Mata-mata
6) Satelit Tenaga Surya
7) Satelit Angkasa
8) Satelit Cuaca
9) Satelit Miniatur
Dan masih terdapat jenis lain mengenai satelit ini.
Hasil dari penggunaan satelit, yang paling dirasakan sekarang, yaitu bagaimana satelit telah membuat rakyat di Indonesia dan di Amerika bisa medapatkan siaran berita yang sama dalam jam yang sama, padahal tempat menyiarkannya berbeda. Satelit telah menjadi salah satu cara manusia untuk dapat mengakses informasi. Satelit dulu mungkin hanya terbatas pada beberapa fungsi tertentu saja, misalnya untuk kebutuhan geogarfi, sebelum digunakan untuk hal yang lebih komersil seperti sekarang ini. Kini satelit telah menjadi bagian dasar dari berbagai teknologi canggih yang kita kenal sekarang. Satelit merupakan salah satu komponen penting yang membuat adanya teknologi tv berbayar atau pay-tv. Selain itu, adanya satelit memungkinkan diciptakannya teleconference.
Satelit mengkonversikan cahaya matahari menjadi listrik atau menggunakan sebuah thruster eksternal dan suplai bahan bakar sebagai sumber tenaganya. Satelit sama dengan sistem terrestrial dalam hal merelai info, bisa berupa analog maupun digital. Satelit bisa ditambahkan beberapa macam aplikasi lain untuk melengkapi kinerjanya. Misalnya saja satelit dengan tambahan aplikasi remote sensing yang biasanya digunakan untuk pengindraan jauh (indraja). Informasi yang dikirim ke satelit dipantulkan kembali ke sebuah ‘piringan’. Bentuknya mirip dengan parabola, bedanya seluruh permukaan piringan ini padat tanpa ada celah, seperti piring. Teknologi saat ini memungkinkan dibuat piringan yang kecil sehingga praktis dan lebih mobile. Piringan seperti ini bisa dilihat pada mobil-mobil khusus siaran milik stasiun tv.
Salah satu jenis satelit yang terasa berpengaruh besar ialah, satelit komunikasi. Satelit Komunikasi adalah sebuah alat yang ditempatkan pada orbit disekeliling bumi dan didalamnya terdapat peralatan-peralatan penerima dan pemancar gelombang mikro yang mampu merelai (menerima dan memancarkan kembali) sinyal dari satu titik ketitik lain dibumi.
Satelit berfungsi sebagai pengulang (repeater), ini berarti satelit harus mempunyai antena pemancar dan penerima yang sangat terarah. Satelit menerima sinyal-sinyal dan memancarkan kembali kestasiun bumi tujuan dengan frekuensi yang berbeda. Frekuensi yang digunakan dalam sistem komunikasi adalah bidang C (C-band) dan bidang ku (ku-band). C-band memiliki daerah frekuensi yang biasa digunakan adalah 4-6 GHz dan ku-band pada frekuensi 12-14 GHz. Frekuensi 4 GHz pada C-band dan 12 GHz pada ku-band adalah frekuensi untuk hubungan satelit kestasiun bumi yang dituju (downlink), sedangkan frekuensi 6 GHz pada C-band dan 14 GHz pada ku-band merupakan frekuensi untuk hubungan dari stasiun bumi kesatelit (uplink).
Sistem satelit dapat bersifat domestik, jangkauan pelayanannya terbatas pada negara-negara yang memiliki sistem tersebut contohnya, sistem Telesat Canada, sistem regional yang melibatkan dua negara atau lebih, seperti misalnya symphonie system milik Prancis-Jerman, serta global yang jangkauannya antar benua, contohnya sistem intersat.
Koordinasi pelayanan satelit dilakukan oleh ITU (International Telecommunication Union), yang berpusat di Genewa. Konferensi-konferensi yang dikenal sebagai WARC (World Administrative Radio Conference) diadakan secara terbatas dan pada waktu-waktu tertentu dikeluarkan rekomendasi mengenai daya radiasi, frekuensi dan posisi orbit satelit.
Satelit yang digunakan pada masa sekarang ini adalah jenis satelit aktif (sinyal yang diterima satelit akan dipancarkan kembali dan bukan hanya dipantulkan kembali ke bumi), hal ini berarti satelit harus mempunyai antena pemancar dan penerima yang sangat terarah serta rangkaian-rangkaian koneksi yang kompleks, juga diperlukan mekanisme pengaturan posisi dan kontrol yang teliti bagi satelit. Keperluan daya bagi peralatan tersebut biasanya diperoleh dari susunan sel solar dengan batere nikel kadmium sebagai cadangan untuk pelayanan pada saat gerhana. Adapun jenis satelit menurut layanannya ada dua, yaitu:
1. Satelit Tetap (Fixed Satellite Service)
Yang termasuk dalam jenis ini adalah seperti:
a. PALAPA (yang digunakan oleh PT.Telkom)
b. ASIASAT (singapore)
c. PANAMASAT (panama)
2. Satelit Bergerak (Mobile Satellite Service)
Yang termasuk dalam jenis ini adalah seperti:
a. InMarSat (didukung oleh Telkom, Singapore, Jepang, Korea, DeTeMobile, dan
Telefonica)
b. Aces (PT.PSN-Indonesia, PLTDT-Philipina, dan Orchid-Thailand)
c. ICO
d. ODYSSEY
e. IRIDIUM (Motorolla)
f. GLOBALSTAR (Australia)

5. Teknologi televisi digital sebetulnya sudah dikenal lama. Kenapa di sebagian besar negara, termasuk Indonesia, teknologi ini tak mudah diterapkan? Jelaskan!
Hampir semua stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional telah memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, melakukan editing, perekaman dan penyimpanan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang umumnya dimanfaatkan sebagai siaran TV-Berlangganan. Sistem transmisi digital melalui satelit ini menggunakan standar yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Satellite).
Dari hasil uji coba siaran digital TV, teknologi DVB-T mampu memultipleks beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat dimasukkan sekaligus ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas cukup baik. Di samping itu, penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak (mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.
Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
TV digital adalah tv yang menggunakan sistem digital. Seperti yang telah dikemukakan di atas, dalam sistem penyiaran digital satu kanal frekuensi bisa digunakan hingga puluhan siaran televisi. Berbeda dengan tv analog yang satu kanal frekuensi hanya digunakan untuk satu siaran.
Keharusan penerapan tv digital setelah ada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia, yang salah satu komponennya sistem penyiaran tv kelak menggunakan standar tv digital.
Peraturan yang dikeluarkan tanggal 21 Maret 2007 itu menimbulkan dampak yang besar mengingat hampir seluruh komponen pertelevisian di Indonesia masih menggunakan komponen analog. Perubahan dari analog ke digital perlu kerjasama komprehensif antara pihak bisnis, pemerintah dan akademisi.
Beberapa kesulitan yang mengapa teknologi televisi digital sulit diterapkan di Indonesia, yaitu :
1) Kemungkinan eror dalam proses kuantifikasi
2) Kita masih didominasi oleh perangkat analog
3) Terkait dengan investasi publik
Selain itu pula transisi atau perpindahan dari analog ke digital tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pesawat TV analog tidak akan bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Perangkat tambahan tersebut disebut dengan decoder atau set top box (STB). Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital akan membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran.
Pada saat pemerintah memulai siaran digital yang berbasis terestrial maka perlu dilakukan proses transisi migrasi dengan meminimalkan resiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV (Broadcasters) maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Bila perubahan diputuskan untuk dilakukan maka perlu dilaksanakan melalui masa ‘Simulcast’, yaitu masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya harus tetap dapat dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.
Masa transisi diperlukan untuk melindungi puluhan juta pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Selain juga melindungi industri dan investasi operator TV analog yang telah ada, dengan memberi kesempatan prioritas bagi operator TV eksisting.
Keuntungan memberikan prioritas kepada operator TV eksisting adalah mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Selain itu, karena infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog, maka efisiensi dan penggunaan kembali fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun menjadi sangat penting.
Untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar penyelenggara TV eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi "network provider" dan "program / content provider".
Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.
Hal itulah beberapa argumen atau kendala yang menjelaskan mengapa Indonesia atau beberapa negara di dunia mengalami kesulitan dalam mengkonversi era TV analog ke digital.

Senin, 22 Juni 2009

IP/TV

IP/TV

Benny Hermawan 13294042
Dosen: Onno W. Purbo


Pengertian IP/TV
IP/TV adalah suatu pengembangan baru dalam software komunikasi client-server yang mem-broadcast video yang berkualitas tinggi (setara real time full motion video secara simultan ) ke user window melalui jaringan data yang ada sekarang. Beberapa feature yang dimiliki oleh IP/TV ini adalah :
IP/TV dapat menyiarkan secara live atau prerecorded digital video program-program pendidikan, komersial,dsb, serta dapat melakukan capturing dan transmisi program dari berbagai source.
IP/TV dapat melakukan scheduling /penjadwalan program sesuai dengan kebutuhan antara pemilik informasi dan audience. Viewer dapat memilih program dari suatu listing yang akan dilihatnya.
IP/TV dapat memberikan layanan yang ekonomis namun dengan tidak mengorbankan kualitas layanan. Ini karena teknologi bandwidth transmisi yang efisien, yaitu IP multicasting.
IP/TV mendukung format standard MPEG (Motion Picturre Experts Group) untuk memberikan high quality, full motion video. Feature ini merupakan tambahan terhadap standard CODEC (compression/decompression) untuk menjamin kualitas gambar yang optimal sesuai dengan spesifikasi aplikasi dan bandwidth yang tersedia.
Bila dibandingkan dengan metode tutorial yang konvensional, IP/TV lebih efisien karena tidak perlu membayar instruktur, biaya print materi relatif lebih sedikit, tidak perlu menyewa ruang seminar khusus (karena IP/TV dapat diakses oleh setiap meja selama terkoneksi dalam satu LAN/WAN).



Kegiatan-kegiatan yang dapat didukung IP/TV

Training Karyawan
Pendidikan dan pelatihan karyawan strategi yang sangat vital bagi kesuksesan suatu
suatu perusahaan dan peningkatan keahlian karyawan untuk karir mereka. Pelatihan yang biasanya dilakukan adalah dengan mengirimkan karyawan ke pusat-pusat training yang dapat menghabiskan anggaran yang cukup besar, belum lagi biaya akomodasi dan transportasi karyawan yang harus ditanggung oleh perusahaan selama mereka menjalani pelatihan. Oleh karena itu IP/TV dapat memberikan alternatif solusi, yaitu dapat memberikan pelatihan keahlian karyawan secara cepat dan kapan pun dibutuhkan (tanpa perlu waktu waktu perjalanan), tidak perlu memindahkan karyawan jauh dari tempat tugasnya, dan dapat menghemat budget untuk keperluan akomodasi dan travel karyawan selama pelatihan.

Distance learning
IP/TV dapat digunakan sebagai media untuk melakukan pelatihan/pendidikan jarak jauh (distance learning). IP/TV akan membawa semua informasi dalam suatu seminar atau konferensi atau kegiatan perkuliahan langsung ke komputer audience dengan siaran langsung satelit, kabel atau via internet. Distance learning ini dapat juga digunakan oleh divisi-divisi perusahaan untuk saling mengirimkan informasi yang dibutuhkan oleh bagian/karyawan yang masih memerlukan pelatihan/bimbingan di lapangan. Bila dilihat dari kepentingan pendidikan, universitas dapat memberikan kuliah jarak jauh kepada para mahasiswanya dari manapun ia berasal, dan kapan pun ia membutuhkan informasi itu. Feature IP/TV Question Manager dapat digunakan viewer untuk bertanya secara langsung (online) kepada instruktur/pengajar sehingga suasananya dapat berlangsung interaktif seperti di kelas.



Cara Menginstall IP/TV

Requirement
System: min 486 100 Mhz atau Pentium 60 Mhz dengan RAM 16 MB ( note : untuk sistem yang berbasis NT sebaiknya dengan RAM 32 MB).
Sistem operasi : Windows 95 atau Windows NT (IP/TV tidak dapat dijalankan untuk Macintosh)
Monitor: VGA
Video card : card Video adapter yang support warna 256 atau lebih . Direkomendasikan juga local bus yang kompatibel dengan PCI atau VESA dengan memory 1 MB.
Sound card : Kompatibel dengan SoundBlaster (16-bit preferred)
Network adapter : 10 atau 100 Mbps Ethernet yang terkoneksi ke jaringan.

Petunjuk penginstallan
Bila kita telah menginstall IPTV client versi sebelumnya, harus dilakukan un-install sebelum menginstall versi ini. Bila tidak dilakukan un-install, maka versi baru ini mungkin tidak akan bekerja semestinya. Langkah-langkahnya :
1. Double click pada icon shortcut to setup.exe dalam folder window iptv dan installer client IPTV akan start.
2. The installer akan mem-prompts kita untuk nama user dan nama perusahaan. Kita harus mengisi semua pertanyaan untuk bisa melanjutkan instalasi.
3. Installer IP/TV akan memandu kita sampai selesai instalasi dan jika kita inginkan semua optionnya merupakan default, maka client IP/TV ditempatkan dalam :\IPTV.
4. Sekali instalasi selesai, kita dapat memindahkan folder iptv dari desktop dengan meng-kliknya sekali lagi pada tombol kanan mouse dan memilih delete dari pop-up menu.

Menggunakan Viewer IP/TV
1. Untuk memulai viewer IP/TV, jalankan Windows 95 Start Menu dan pilih
Precept IPTV viewer > IPTV Viewer 1.1.1

Maka akan tampil window sebagai berikut:








Jika list session tidak tampil, cek apakah koneksi Ethernet telah aktif ke jaringan.


2. Lihat seluruh list session untuk menemukan pilihan yang diinginkan.. Click session dan kemudian click i yang berwarna biru pada sudut untuk melihat sessi informasi tambahan.
3. Atau dengan melakukan double-click pada sembarang sessi untuk melihatnya.
4. Jika video atau audio sedang dipancarkan, suatu window akan pop up.

Menggunakan Program Guide
Program guide IP/TV akan mendisplay suatu list dari program yang terjadwal (scheduled programs).List drop-down pada sisi kiri toolbar mengijinkan kita untuk menentukan program yang akan ditayangkan untuk suatu hari, minggu, atau tahun. Jika program yang ingin dilihat tidak/belum tersedia, kita dapat men-subscribenya dari Session Information window (klik icon "i" ). Subscribing ke suatu program akan secara otomatis membuka suatu view window pada waktu yang telah terjadwal, jika kita telah mengaktifkan IP/TV client.












.

Jumat, 12 Juni 2009

WiMax

Interview dengan : Dede Rusnandar, Direktur Pemasaran IndosatM2
WiMAX: Masa Depan
Telekomunikasi


Kemajuan teknologi, khususnya dengan berkembangnya teknologi informasi dan Internet, beberapa tahun belakangan ini, bukan saja berdampak terhadap banyak sisi kehidupan umat manusia dan cara mereka berbisnis, melainkan juga mengubah peta dan bisnis industri telekomunikasi dunia, termasuk di Indonesia. Tantangannya, ke depan, tampaknya akan semakin sangat kompetitif, karena ditutupnya pintu monopoli dan munculnya sejumlah operator baru yang bermain di industri telekomunikasi nasional.

Lebih dari itu, perkembangan teknologi ini juga memicu tantangan baru di kalangan operator untuk juga mengembangkan layanan yang didukung oleh teknologi tersebut dan peluangnya pun terbuka lebar, tak hanya monopoli Telkom dan Indosat. Untuk mengetahui tantangan apa saja yang akan dihadapi kalangan operator dan bagaimana tren bisnis telekomunikasi ke depan, eBizzAsia berkesempatan mewawancarai, Dede Rusnandar, Direktur Pemasaran IndosatM2, di kantornya yang asri di bilangan Kebagusan, Jakarta Selatan. Berikut ini petikannya:

Bagaimana Anda melihat tren telekomunikasi ke depan?
Kalau dulu data numpang di voice, tetapi sekarang ini, sebaliknya voice yang justru numpang di data. Tetapi, sebenarnya tak hanya voice yang numpang di data, tetapi segala-galanya dari gambar, grafik, video dan sebagainya. Apalagi, dengan infrastruktur berbasis IP (Internet Protocol), sekarang ini bukan voice over data tetapi voice over IP (VoIP). Kalau over IP, formatnya menggunakan Internet Protocol. IP ini sekarang sukses dan akan mengangkat telekomunikasi ke depan. Sesuatu yang saya anggap revolusioner. Hal itu akan menguntungkan pengguna, karena ia memberikan opsi yang jauh lebih murah dan menguntungkan ketimbang si operatornya sendiri.

Mungkin Anda pernah mendengar IPv6, IP versi 6. Arti versi 6 ini sebenarnya kan memperbanyak digit, yang lama itu sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan umat manusia untuk hidup lebih enak. Untuk hidup lebih enak, ia memerlukan alamat, maka dengan dibuatnya IPv6, nantinya semua benda di dunia itu dapat diberi alamat. Bisa diberi identifikasi. Untuk apa? Nantinya untuk bisa bekerja, bisa dikendalikan oleh manusia, karena dia memiliki alamat (IP address), misalnya kulkas bisa diberi alamat.

Berarti IP ini nantinya akan sangat berperan?
Berbicara industri telekomunikasi, ke depan ini IP memang akan menjadi penentu, atau menjadi platform utama. VoIP yang sekarang kenapa masih belum bisa menyamai yang analog, karena masih ada delay. Tetapi, teknologi ini akan jalan terus, sehingga suatu saat nanti, kualitas kompresi sedemikian bagus, minimal kualitas suara itu sama dengan GSM. Kalau itu sudah terjadi, itu akan berat bagi teknologi yang sekarang di bidang telekomunikasi, apakah wireless, seluler atau CDMA untuk bersaing dengan yang namanya mobile VoIP. Mobile VoIP itu akan ada kalau sarana mobile-nya ada. Jadi, sarana Internet mobile-nya itu harus ada.

Saya bicara IP dan langsung industri telekomunikasi ke depan, saya bicara dunianya wireless. Dunia wireless kita akan dikejutkan dalam satu sampai tiga tahun lagi dimana teknologi WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) akan mengubah segala-galanya. Karena, teknologi WiMAX ini berkemampuan membawa bandwidth kapasitas besar dalam jarak jauh. Kalau itu sudah terjadi dan sudah bisa digunakan secara wireless mobility, maka ke depannya timbul apa yang namanya mobile VoIP. Mobile VoIP dengan investasi yang sangat murah dan dengan teknologi yang maju. Kualitasnya diperbaiki, investasi yang lebih rendah, otomatis biayanya pun akan murah dan itu akan menguntungkan para pengguna.

Apakah semuanya menguntungkan atau ada ancaman?
Di sisi lain dia akan menjadi ancaman, terutama terhadap bisnis telekomunikasi yang ada sekarang ini. Yang akan terancam nantinya bisnisnya para operator. Pertama, ia akan meloncati yang bersifat wireline, kabel mengkabel itu akan tergantikan. Nantinya, yang sekarang dipegang oleh incumbent, itu nggak perlu lagi. Kedua, dia akan menjadi pesaing teknologi data di GSM, yaitu 3G maupun 4G. Sedang 3G sendiri nampaknya bakal mati prematur, belum hidup sudah mati.

Apakah WiMAX sendiri sudah siap digunakan?
Untuk WiMAX, tahun 2005 sudah ada vendor yang akan mengeluarkan model fixed, jadi untuk backbone, dengan menggunakan antene dia bisa membawa 80 mega bandwidth untuk jarak sampai 80 kilometer. Jaraknya lebih point-to-point. Kemudian, tahun 2006 ada lagi yang disebut NLOS (non line off site), jadi tak perlu lagi point-to-point, yang penting nanti ada BTS-nya, sedang CPE (customer premise equipment)-nya bisa di mana saja. Misalnya, BTS-nya ada di Pasar Minggu dan kantor Anda di Kebagusan dimana perangkat penerimanya diletakkan di jendela, kemudian sambung kabel ke komputer Anda sudah bisa akses Internet. CPE-nya di mana saja asal menghadap ke luar.

Tahun 2007, nantinya ada BTS dimana CPE atau alat penerimanya bukan lagi ditaruhkan di jendela, melainkan sudah akan tersedia dalam perangkat, misalnya notebook, laptop, PDA, smartphone dan sebagainya. Kalau itu sudah terjadi berarti sinyal Internet dengan bandwidth yang besar sudah bisa ditangkap sebagaimana halnya sinyal seluler.

Konsekuensinya apa? Bandwidth yang besar bisa diterima di mana-mana, maka yang saya katakan tadi, yang sekarang menjadi primadona untuk bertelekomunikasi, suara atau VoIP yang menggunakan seluler dan CDMA, itu akan menghadapi musuh yang paling hebat. Terutama, karena bandwidth-nya besar dan dia bukan buat voice saja, mau melihat TV dan lain sebagainya bisa. Itu kira-kira tahun 2007 kalau dilihat dari roadmap-nya Intel dan Alvarion, perusahaan pembuat antene.

Bagaimana dengan implementasinya di Indonesia?
Di Indonesia, itu lebih tergantung pada pemerintah. Salah satu yang sangat krusial adalah masalah frekuensi. Karena roadmap yang mereka sepakati di WiMAX forum itu mereka akan main di tiga frekuensi, bandwidth begitu besar, maka frekuensinya dari 2 GHz sampai 11 GHz. Namun, para pabrikan yang sudah sepakat, mereka akan mengeluarkan di 3,5 GHz dulu, kemudian di 5,8 GHz, selanjutnya 2,5 GHz.

Di luar negeri 5,8 GHz itu unlicensed, di sini nggak jelas, tetapi katanya sih sudah mulai crowded juga, yang gelap-gelap. Sedang yang 3,5 GHz itu extended band dipakai oleh PSN, beberapa TV, kemudian yang 2,5 GHz sekarang ini dipakai oleh Indovision. Yang 2,4 GHz itu dunia rimba, artinya siapa saja boleh pakai. Dulu unlicensed, sekarang dipajak oleh pemerintah Rp. 2,75 juta satu tahun per satu titik. Kalau 2,4 GHz yang digunakan untuk Wi-Fi itu kan range-nya pendek, paling sekitar 45 sampai 100 meter. Kalau 2,4 GHz yang dipakai para ISP, baik licensed maupun unlicenced, itu jaraknya cukup jauh, namun karena itu sudah kayak musim layangan yang benangnya kusut ke sana kemari.

Untuk WiMAX kendalanya lebih pada frekuensi, tetapi begitu pemerintah memberikannya pada operator dia bisa mulai mengembangkan bisnis, dan bisnisnya banyak. Kalau yang point-to-point itu dibutuhkan oleh kalangan ISP atau operator untuk membawa bandwidth besar, menjadi backbone, menggantikan backbone kabel yang sekarang ini digunakan. Misalnya saya mau bawa bandwidth ke Bandung, saya cukup menggunakan tiga BTS. Nah, dengan tiga BTS saja sudah cukup, yang jaraknya sekitar 180 kilometer itu. Itu jelas lebih murah daripada saya harus menarik kabel atau serat optik dari Jakarta ke Bandung.

Apakah para operator di Indonesia juga akan mulai menerapkannya?
Di kita, infrastruktrunya masih jelek. Jadi saya analogikan, kalau saya bicara wireless Internet, wireless IP yang nantinya akan digunakan dapat untuk segala macam, voice dan lainnya. Saya ambil analogi telepon, begitu jeleknya infrastruktur kabel kita, dari dulu sampai sekarang cuma terbangun sekitar 7,5 juta, susah mau nambah karena biayanya mahal. Datang yang namanya seluler. Dalam kurun sepuluh tahun GSM yang ada sekarang ini pelanggannya sudah mencapai 25-an juta. Nah, sekarang saya bicara Internet, kabel. Kalau pun manggunakan kabel yang sekarang itu paling bisa melayani sekitar 7,5 juta, sedang kabel-kabel lainnya melayani korporasi. Bicara wireless Internet nggak beda dengan wireless telephony lewat seluler GSM. Itu nggak beda, karena teknologi yang diadop oleh wireless untuk memancarkan sinyalnya sama seperti teknologi seluler, bisa menerima pantulan, teknologinya sudah mobile.

Bagaimana strategi WiMAX?
Masing-masing sudah punya roadmap, sudah ada forumnya, GSM punya forum, WiMAX juga punya forum. Makanya maju, karena ada forum dan itu menjamin standarisasi dan delivery dari satu service. Nah, ini sudah merupakan ancaman, makanya perusahaan-perusahaan yang membuat produk GSM pagi-pagi sudah gabung ke WiMAX untuk siap-siap, Siemens dan lainnya sudah bergabung di sana.

Karena mereka melihat, sekarang ini saja belum keluar baru gembar-gembornya, mereka sudah mengatakan bahwa 3G bakal mati prematur. Di Indonesia. dia belum lahir tapi sudah mati. 3G itu kelebihannya apa sih? Kan lebih pada kemampuannya dalam membawa Internet berkapasitas 2 Mbps. Kalau WiMAX satu channel bisa membawa 80 Mbps, kalau enam channel berarti sudah membawa 6 x 80 Mbps atau 460 Mbps. Sedang 3G hanya 2 Mbps, jelas nggak makan. Karenanya, 3G mati sebelum lahir alias prematur.

Kalau fungsi telekomunikasinya, sama saja antara 3G dengan GSM. Dan, WiMAX ini akan membawa telekomunikasi masa depan, karena munculnya teknologi baru yang akan mengubah peta telekomunikasi, baik peta bisnis Internet maupun bisnis teleponi. Karena saya yakin teknologinya akan sangat maju. Begitu juga kompresinya makin bagus dan kebutuhan bandwidth-nya rendah, sehingga delay-nya semakin kecil. Bayangkan saja kalau nantinya satu kota sudah menerapkan WiMAX, yang berarti kota itu sudah memiliki jaringan Internet kapasitas besar.

Bukankah itu akan membuat saling lomba antar operator?
Ya, itu sama saja dengan awal perkembangan seluler dahulu itu. Misalnya, kalau suatu operator pertama kali menerapkannya untuk kawasan Jakarta, itu kan nggak cukup satu saja. Operator lainnya juga bisa mengembangkan WiMAX juga. Dan, perlombaan antar operator itu bakal terjadi. Persiapan ke arah situ dari setiap operator sudah mulai dilakukan, masing-masing sudah menyiapkan strateginya. Tinggal bagaimana pemerintah bisa menata frekuensinya. Jangan sampai dengan yang sudah pernah terjadi, frekuensi sudah dibagi-bagi, tahunya orangnya nggak punya uang.

Pengembangan WiMAX ini meski biayanya tak semahal seluler, tetap membutuhkan biaya. Kenapa bisa murah, karena IM2 bisa memanfaatkan BTS yang ada sekarang, misalnya yang eks Satelindo dan IM3. Satelindo yang paling banyak. Cukup dengan menempelkan perangkat di BTS dan tidak mengganggu, kalaupun harus menyewa kan tidak begitu mahal. Saya tak perlu izin lagi. Nah, kalau teknologi mobile VoIPnya sudah ada, dia akan menjadi murah bagi masyarakat. Tapi, hal itu juga berpotensi membunuh. Kalau IM2 mengembangkan bisnis itu, maka holding-nya, Bapaknya dan saudaranya yang lain bisa mati.

Kemudahan apa yang akan diperoleh dengan WiMAX?
Nanti, berinternet ria dengan kabel itu tidak bedanya dengan berteleponi menggunakan fixed line. Tetapi, perlu ada inisiatif para operator untuk membuat harga Internetnya turun supaya bisa digunakan oleh masyarakat banyak, sebagaimana telepon. Alatnya maupun layanannya juga turun. Ke depan sudah otomatis alatnya ada.

Contohnya, Nokia Communicator 9500 yang baru, itu sekarang ini mendukung triband, ada 900MHz, 1800MHz, sampai 1900 MHz, berarti itu dipakai di seluruh dunia yang mengadop GSM dan tidak perlu ganti-ganti ponsel. Juga, bisa menggunakan GPRS dan EDGE. Untuk menjembatani antara 3G dan GPRS di tengah-tengahnya ada EDGE. Nah, Nokia Communicator 9500 itu sudah dibuat untuk EDGE kompatibel. Maka, kalau ada operator yang telah mengoperasikan EDGE, transfer data kecepatan tinggi dan kapasitas besar dapat dilakukan. Ponsel ini juga telah dilengkapi kartu Wi-Fi, sehingga bisa digunakan untuk akses Internet di lingkungan hotspot, misalnya.

Ke depan, ponsel bisa digunakan baik GSM maupun CDMA. Apa dampaknya?
Nanti, pengguna cukup menggunakan satu jenis ponsel, tetapi bisa berpindah dari jaringan GSM ke CDMA, atau sebaliknya. Mau Internet tinggal pilih, bisa menggunakan GSM atau CDMA, mau yang broadband bisa menggunakan Wi-Fi atau WiMAX. Kalau sudah di jaringan WiMAX, sudah berInternet, mau bertelepon ria, nah di situ. Tinggal nanti kalau mau telepon tinggal masalah numbering, itu pun lagi-lagi tergantung pemerintah, sebagai regulatornya. Tetapi, secara teknis itu nggak jadi masalah, secara software masing-masing orang nantinya memiliki IP address, dan IP address bisa saya convert ke nomor, why not?

Bagaimana kesiapan IM2 sendiri?
Kita harusnya siap ke sana. Kalau ada yang ngomong kita drive ini lebih berdasarkan bisnis, umumnya yang hitech itu lebih didrive teknologi. Teknologi lebih mendorong, baru bisnisnya mengikuti.

Ada kemungkinan merestrukturisasi jenis layanan?
Bandwidth besar, wireless dan teknologinya makin berkembang. Yang paling simpel digunakan untuk komunikasi suara, juga broadcast video, TV secara wireless, seperti TV biasa tetapi digital.

Selain itu, kalau ditanya apa saja bisnisnya, wah banyak sekali. Apapun yang bisa dipaketkan menjadi data, aplikasi, transaksi bank dan banyak lainnya dan itu lebih dari sekadar wireless dan VoIP yang ada sekarang dipakai oleh GSM dan CDMA. IP sudah menjadi standar dunia dan sudah menjadi kesepakatan. Nanti, ATM tak perlu lagi menggunakan antene parabola, cukup antene kecil untuk menangkap sinyal. Bisa lebih cepat dan masuk ke jaringan Internet, nggak perlu lagi lewat satelit, analog atau digital, atau menggunakan converter. Itu yang saya sebut mengubah segala-galanya.•

Diperoleh dari " http://www.ebizzasia.com/"

WiMax

WiMax


Di Indonesia, Wimax memang belum sepopuper Wi-Fi (Wireless Fidelity). Namun sebagai salah satu negara pemegang lisensi Wimax (Worldwide Interoperability Mobile Access), Indonesia memiliki wewenang menerapkan teknologi telekomunikasi ini pada operator-operator seluler yang memiliki kesiapan baik secara kesiapan secara infrastruktur maupun kesiapan operational-maintanance. Akses broadband nirkabel Wimax diharapkan mampu memberikan angin segar di tengah-tengah persaingan industri telekomunikasi dan kebutuhan pasar.

Sedikit Review tentang Wimax
Dalam sesi International Telecommunications Union (ITU) bulan Juni 2007, Wimax dimasukkan dalam standar IMT-2000. Standar tersebut dikenal juga sebagai standar telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) yang mencakup spektrum 2,5 hingga 2,69 Gigahertz.
Saat ini Wimax sedang menjalani studi koeksistensi untuk memastikan statusnya sebagai salah satu teknologi 3G. Bahkan, melalui standar IMTAdvanced-nya ITU, Wimax siap menjadi teknologi 4G.

Wimax di Sisi Produsen atau Provider
Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto menegaskan, pihaknya telah menyiapkan perangkat aturan berupa Rancangan Peraturan Menteri Kominfo untuk tender BWA (broadband wireless access) yang akan dimulai tahun 2008. Tender tersebut ditujukan bagi industri pendukung peralatan untuk lisensi satu blok frekuensi di pita 2,3 GHz.
Wan Yi, Direktur Wireless and Mobile Department di China Communications Standards Association (CCSA), mengatakan satus 3G Wimax akan mengganggu keseimbangan industri mobile.

“Teknologi 3G bertumpu pada struktur segitiga W-CDMA, CDMA, dan TD-SCDMA. Wimax akan mempengaruhi ini secar besar-besaran. Semua vendor besar W-CDMA dan CDMA menentang ini,” ujar Wan. Wimax merupakan teknologi yang menggunakan teknik SOFDMA, teknik modulasi multicarrier yang menggunakan subchannelisasi. Provider menggunakan standar frekuensi untuk pelanggan tetap (fixed) dan bergerak (normadic). Teknik modulasi Wimax berbeda dengan CDMA dimana CDMA menggunakan perbedaan kode pada tiap pelanggannya.

Wimax di Sisi Konsumen
Teknologi Wimax dapat mengcover area sekitar 50km dimana ratusan pengguna akan dishare sinyal dan kanal untuk transmisi data sampai 155 Mbps.
Pada aplikasi mobile, user Wimax layaknya menggunakan terminal Wifi seperti: notebook, PDA, dan smartphone. Pemanfaatan Wimax sama dengan pemanfaatan Wifi. Sebuah terminal dapat mendeteksi jaringan Wimax dan Wifi sehingga user akan semakin dimudahkan karena bisa memilih Wimax broadband (untuk jaringan Wimax) atau wireless hotspot (untuk jaringan Wifi/Wireless LAN).

Sinergi Wimax-Wifi-Seluler
Wifi (Wireless LAN) merupakan jaringan komunikasi nirkabel melalui komputer LAN. Jangkauannya terbatas pada area tertentu sehingga disebut hotspot. Layanan yang diberikan bisa variatif, layaknya aplikasi LAN seperti: email, internet, intranet, messaging, music/video streaming, dan layanan IP base lainnya.

Apabila Wifi dikombinasikan implementasinya dengan Wimax maka jelas akan mempercepat dan memperluas penggunaannya, lebih secure karena bisa menjadi QoS (Quality of Service), lebih reliable, dan kaya akan layanan baru.

Sinergi antara Wimax dengan seluler menggabungkan jaringan kabel dan wireless, layanan dan terminal. Secara umum, konsep konvergensi pada telekomunikasi mencakup 3 aspek, yaitu: device, service, dan jaringan.

Secara umum Wimax diperkenalkan sebagai akses yang menawarkan solusi multi-access, sebagai contoh: Wimax untuk melengkapi jaringan yang sudah eksis (2G/3G dan Wifi). Munculnya Wimax otomatis akan menimbulkan persaingan dengan pengusung 3G.

Layanan 3G merupakan layanan komunikasi bergerak yang menjanjikan peningkakan bandwith hingga 384 Kbps ketika diakses dalam keadaan bergerak (normadic) sementara untuk di kendaraan bergerak kecepatannya 128 Kbps dan sampao 2 Mbps dalam keadaan diam. Teknologi 3G berbasis GSM (WCDMA) dan CDMA (CDMA 2000). Dengan demikian keunggulan Wimax adalah dari kecepatannya dan layanan yang lebih menarik dibanding 3G. Namun, dari kemampuan mobilitynya 3G masih lebih unggul karena menggunakan node B yang tentu saja bisa mencakup yang lebih luas.

Referensi:
· Detikinet
· Wimax, Teknologi Broadband Wireless Access (BWA) Kini dan Masa Depan, karangan; Gunawan Wibison dan Gunadi Dwi Hantoro.

Diperoleh dari " http://netsains.com/"

ANAK CERDAS DAN KREATIF BERKAT ALUNAN MUSIK

ANAK CERDAS DAN KREATIF BERKAT ALUNAN MUSIK


Musik tidak cuma merupakan materi hiburan yang memanjakan telinga. Alunan suara yang berirama ini bisa dimanfaatkan untuk merangsang janin agar kelak menjadi anak cerdas dan kreatif. Bahkan musik bisa dipakai untuk memutar janin sungsang kembali ke posisi normal. Sumber : Majalah Intisari Dibandingkan dengan kemampuan rata-rata anak seusianya, anak dari Ny. Ir. Catharina (30) jauh lebih baik. Ketika berusia dua bulan, anaknya sudah bisa tertawa terbahak-bahak. Di usia 3,5 bulan, sudah bisa melepas kacamata kakeknya. Bahkan, ketika umurnya menginjak empat bulan, sudah bisa bersalaman. Semua itu bukan tanpa sebab. Ketika hamil, Ny. Catharina ingat cerita orang tuanya bahwa musik klasik karya Wolfgang Amadeus Mozart bisa membuat perkembangan otak belahan kanan janin dalam kandungan menjadi lebih baik sehingga meningkatkan kemampuan afektif si anak. Dari situlah ia lalu berusaha untuk selalu mendengarkan musik klasik. Dalam perjalanan ke kantornya, musik yang buat banyak orang terasa berat itu terus mengalun dari kaset di dalam mobilnya. Baginya mendengarkan musik klasik bukanlah kegiatan aneh apalagi membosankan karena kebetulan ia pencinta musik klasik. Ia justru terhibur di tengah-tengah kemacetan lalu lintas ibukota. Kedua belahan otak harus imbang

Mendengarkan musik klasik sebenarnya merupakan bagian dari beberapa stimulasi yang biasanya diberikan oleh ibu hamil kepada janin di dalam kandungannya. Demikian kata Prof. Dr. Utami Munandar dalam seminar "Pengaruh Mendengarkan Musik Klasik terhadap Janin dan Kehamilan", di Jakarta, November silam. Menurut guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu, stimulasi tersebut meliputi stimulasi fisik-motorik dengan "mengelus-elus" jabang bayi melalui kulit perut sang ibu, stimulasi kognitif dengan berbicara dan bercerita kepada janin, dan stimulasi afektif dengan menyentuh perasaan bayi. Makin sering dan teratur perangsangan diberikan, makin efektif pengaruhnya. Pada janin, musik akan merangsang perkembangan sel-sel otak. Perangsangan ini sangat penting karena masa tumbuh kembang otak yang paling pesat terjadi sejak awal kehamilan hingga bayi berusia tiga tahun. Namun, menurut dr. Jimmy Passat, ahli saraf dari FKUI-RSCM, dan Isye Widodo, S.Psi, koordinator Parent Education Program RSAB Harapan Kita, Jakarta, intervensi ini haruslah seimbang. Orang tua sebaiknya tidak hanya menstimulasi kemampuan otak kiri, tetapi juga otak kanannya. Oleh para pakar, organ pengontrol pikiran, ucapan, dan emosi ini memang dibedakan atas dua belahan, kiri dan kanan, dengan fungsi berbeda. Otak kanan berkaitan dengan perkembangan artistik dan kreatif, perasaan, gaya bahasa, irama musik, imajinasi, lamunan, warna, pengenalan diri dan orang lain, sosialisasi, serta pengembangan kepribadian. Sementara otak kiri merupakan tempat untuk melakukan fungsi akademik seperti baca-tulis-hitung, daya ingat (nama, waktu, dan peristiwa), logika, dan analisis. Oleh karena itu, bila stimulasi dilakukan secara seimbang, diharapkan anak yang dilahirkan kelak tidak cuma memiliki kemampuan akademik yang baik tetapi juga kreatif. Kalau dia pintar matematika, dia juga mampu berbahasa, menulis, dan mengarang dengan baik. Sementara itu bagi ibu hamil, musik - terutama yang klasik - bisa membebaskannya dari stres akibat kehamilan. Ini sangat baik sebab, menurut dr. Suharwan Hadisudarmo Sp.OG. MMR, stres yang tidak dikelola dengan baik, akan berdampak buruk bagi ibu yang bersangkutan dan perkembangan janin di rahimnya. Stres pada wanita hamil akan meningkatkan kadar renin angiotensin, yang memang sudah meningkat pada wanita hamil sehingga akan mengurangi sirkulasi rahim-plasenta-janin. Penurunan sirkulasi ini menyebabkan pasokan nutrisi dan oksigen kepada janin berkurang. Perkembangan janin pun terhambat. Hambatan macam ini bisa dihilangkan atau dikurangi bila si ibu mendengarkan musik klasik, terutama karya Mozart. Memang, tidak setiapibu hamil menyukai musik klasik. Namun, kalau didengarkan secara berulang-ulang hingga hafal, akan terasa letak indahnya musik klasik ini. Keindahan dan ketenangan inilah yang membuat musik klasik itu istimewa. Cukup 30 menit sehari

Mungkin semua jenis musik, dari yang tradisional hingga modern, bisa pula dimanfaatkan untuk hal yang sama. Namun, hingga saat ini yang sudah diteliti dan menunjukkan hasil positif baru musik klasik, terutama karya Mozart. Jenis musik ini terbukti efektif dalam menstimulasi perkembangan otak belahan kanan dari janin. Menurut Suzuki (1987), seperti dikutip Utami, bila anak dibesarkan dalam suasana musik Mozart sejak dini, jiwa Mozart yang penuh kasih sayang akan tumbuh juga dalam dirinya. Mendengar alunan musik yang tenang, jantung si janin berdenyut dengan tenang pula. Bahkan, setelah dilahirkan mendengarkan musik klasik juga memberi pengaruh baik bagi si bayi. Sekadar contoh, seperti diberikan Utami, seorang bayi berusia tiga bulan, yang sejak lahir sering diputarkan musik klasik, mampu menggerakkan badannya sesuai dengan iramanya. Jika irama makin cepat menuju klimaks, gerakan bayi lebih cepat dan aktif, dan ketika musik berhenti dia menunjukkan ketidaksenangan. Sementara untuk merangsang belahan otak kiri yang bertanggung jawab terhadap kemampuan akademik, tambah Isye, musik dengan syair yang mendidik terbukti memberi pengaruh baik. "Saya menggunakan lagu-lagu anak-anak Indonesia. Itu merupakan eksperimen saya sendiri. Nah, intervensi yang saya gunakan selama ini ternyata ada gunanya. Bayi yang dilahirkan, ketika berusia dua tahun ternyata memiliki kemampuan komunikasi pasif dan aktif seperti anak usia empat tahun. Contoh lainnya, bayi berusia tiga bulan umumnya belum ada tanda-tanda mengeluarkan kata-kata ''a-e-o''. Tapi bayi yang, ketika masih dalam kandungan, mendapat terapi musik sudah bisa mengeluarkan kata-kata itu, kemampuan berbahasanya lebih cepat," ungkapnya. Isye juga menyatakan, lagu anak-anak yang dipilih untuk terapi cukup dua tiga lagu. Musik bersyair itu misalnya lagu anak-anak ciptaan Ibu Sud atau Ibu Kasur. Menurut dia, Pelangi-Pelangi merupakan lagu paling disukai. "Pada akhir lagu itu ''kan ada syair ''... ciptaan Tuhan''. Jadi sejak janin, calon anak ini sudah mengenal kata Tuhan," jelasnya. Stimulasi perkembangan otak janin ini bisa dilakukan sejak usia kehamilan 18 - 20 minggu. Menurut Harold I. Kaplan, Benjamin J. Sadock, dan Jack A. Grebb, pada usia itu janin sudah dapat mendengar. Dia juga sudah bisa bereaksi terhadap suara dengan memberi respons berupa kontraksi otot, pergerakan, dan perubahan denyut jantung. Bahkan, pada usia itu perkembangan mental emosional janin sudah dapat dipengaruhi musik. Mendengarkannya bisa dilakukan di mana saja. Namun, untuk tujuan terapi sebaiknya dilakukan di tempat khusus untuk terapi dan dipandu oleh pakarnya. "Di tempat terapi ini akan tercipta suasana kebersamaan. Dengan kebersamaan itu, mereka bisa bertukar pengalaman dan sebagainya, sehingga saat menghadapi persalinan persiapan mental mereka sudah bagus dan rasa percaya dirinya juga bagus," jelas Isye. Di samping itu ibu hamil dianjurkan pula mendengarkan musik di rumah secara teratur. Dalam melakukan terapi musik, ibu hamil mesti melalui tahapan relaksasi fisik dan mental sebelum memasuki tahapan stimulasi terhadap janin. "Untuk mencapai rileks fisik saya memberikan relaksasi progresif di mana ibu-ibu mengendurkan dan mengencangkan otot-ototnya, mengatur pernapasan dan sebagainya. Setelah secara fisik rileks, baru memasuki relaksasi mental. Dalam relaksasi mental, saya mengucapkan kata-kata yang bersifat sugesti dan menguatkan. Jadi secara fisik mereka rileks, dan saya membawa mereka ke dalam suasana di mana mereka bisa melupakan semua konflik yang mereka rasakan sebelumnya. Mereka hanya berkonsentrasi untuk terapi. Pada saat diberi instruksi-instruksi untuk relaksasi, diperdengarkan alunan musik yang bisa membangkitkan perasaan rileks.
dari http://id.shvoong.com

Persyaratan menjadi penerima Beasiswa Djarum

Persyaratan menjadi penerima Beasiswa Djarum

1. UMUM :

  • Pria atau wanita.
  • Sedang menempuh Tingkat Pendidikan S1 (Strata 1).
  • Prestasi Akademik dengan IPK diatas 3.00, telah menyelesaikan 4 semester (kondisi keuangan keluarga menjadi salah satu pertimbangan).
  • Aktif mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi di Kampus.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
2. ADMINISTRASI :
  • Mahasiswa mengajukan surat permohonan beasiswa kepada perguruan tinggi melalui Direktur Administrasi Kemahasiswaan atau Pembantu Rektor III .
  • Fotocopy Kartu Hasil Studi Semester 4 (empat).
  • Fotocopy sertifikat kegiatan organisasi/surat keterangan aktif berorganisasi.
  • Surat keterangan dari kampus tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy surat keterangan tidak mampu dari Lurah/Camat.
  • Satu lembar foto ukuran 4 x 6 cm berwarna memakai jas almamater.
3. TES SELEKSI :
  • Mengikuti psikotes.
  • Wawancara.
  • Membuat tulisan singkat.